Religion And Human Rights

Ada tiga prinsip kehidupan bernegara yang sering terkait dan lahir dari suatu filsafat politik setelah zaman pencerahan, yaitu demokrasi, Negara hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Ketiga hal tersebut lahir pada abad ke 17 dan ke 18 Masehi, yang tampaknya sebagai reaksi terhadap keabsolutan Raja-raja dan kaum feodal pada zaman itu terhadap raykat yang mereka perintah atau manusia yang mereka pekerjakan.1 Masyarakat manusia di zaman silam terdiri dari dua lapisan besar, yaitu lapisan atas (minoritas) yang mempunyai hak-hak, dan lapisan bawah (mayoritas) yang mempunyai kewajiban dan tidak mempunyai hak karena mereka diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak yang berkuasa atas diri mereka.
Sebagai reaksi terhadap kepincangan tersebut, timbullah gagasan suapaya lapisan bawah itu diangkat derajatnya dari kedudukan budak menjadi sama dengan lapisan atas. Muncullah ide persamaan dan kebebasan yang ditonjolkan oleh Revolusi Prancis pada akhir abad ke 18.2 Hingga kemudian muncul Deklarasi Universal HAM, dimana sejumlah konsep perlindungan terhadap martabat dan jaminan kebebasan individu dimuat.
Hak-hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta. Oleh karenanya tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya. HAM kemudian menjamin kebebasan tiap individu untuk beragama, berpolitik, mendapatkan pendidikan, kehidupan yang layak, mendapat perlakuan sama dimuka hukum dan sebagainya. Meskipun demikian bukan berarti dengan hak-haknya itu seorang individu dapat berbuat semaunya.
Namun kenyataannya sekarang kekerasan yang melanggar HAM terlihat massif. Di Indonesia khususnya, meskipun menganut prinsip Negara hukum dan demokrasi serta memiliki konstitusi yang menyatakan pemihakan pada perlindungan HAM, ternyata senantiasa terjadi pelanggaran HAM yang sangat banyak. Diantaranya dilakukan oleh aparat dan pemerintah.3 Hal ini dapat lebih banyak terjadi pada masa Orde Baru, yang mana pelanggaran HAM terjadi dalam kasus politik (Timur Timur, Aceh, Tanjung Priok, dll), kekerasan terhadap hak berorganisasi, penyaluran aspirasi, dan kekerasan lainnya.
Pelanggaran HAM yang paling mutakhir terjadi di negeri ini yaitu kaitannya dengan kebebasan beragama. Terjadinya kekerasan atas nama agama yang mendiskriminasi agama lain, merusak tempat ibadah, menyuarakan nahy munkar dengan kekerasan seperti merusak tempat umum yang dianggap dapat merusak moral dan identitas bangsa yang mayoritas penduduknya muslim.
Kekerasan yang menggunakan agama sebagai tameng ini jelas merupakan aksi yang melanggar hak asasi warga Negara yang lain. Dengan menyadari kemajemukan masyarakat Indonesia maka Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu (pasal 29 ayat 2 UUD 1945). Beragama adalah salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus ditegakkan dan dilindungi oleh Negara melalui aparaturnya. Dalam menjalankan tugasnya, Negara harus kuat dan tegas menegakkan dan menjamin HAM. Agama dan HAM merupakan bagian-bagian yang saling mendukung dan menguatkan dalam suatu negara demokrasi. Pertanyaannya adalah mengapa para penganut agama-agama yang berbeda tidak bisa toleran dan menghargai perbedaan dengan menghormati warga lain yang berbeda agama sekaligus memegang teguh otentisitas kebenaran agamanya sendiri?

Referensi:
1.Barmawi Mukti, HAM dan Kebebasan Beragama di Indonesia (Jurnal asy-Syir’iyah Fak. Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Vol. 36 No. 1 Th. 2002), 18
2.Ibid.,19
3. Moh. Mahfud, MD, Politik Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia (UII Press, Yogyakarta: 2002), 49

(Ringkasan Tugas matakuliah Filsafat Agama dan Resolusi Konflik)
Husnatul Mahmudah
AF-SARK
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Read More..
posted under | 0 Comments

Frame Gerakan Jamaah Ansharut Tauhid

(frame alignment)Sebuah gerakan itu bisa besar dan eksis ketika anggotanya mempunyai persamaan visi dan misi . Adapun yang menjadi tujuan utama dari gerakan JAT ini yaitu mengembalikan tatanan kehidupan manusia sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah Rasul. Caranya tidak lain yaitu membentuk Negara Islam. Sebagai sasaran awal dan anggota utama yang direkrut oleh Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) adalah dari kelompok santri. Kelompok ini biasanya terkesan cukup ‘militan’ dan patuh terhadap yang diakatakan oleh yang dituakan atau ustazd-ustazdnya.
(Frame Bridging) Setelah mempunyai dasar visi dan misi yang kuat, maka wilayah expansi gerakan ini diperluas, dengan merekrut para pengangguran, anak-anak muda, pelajar dan mahasiswa, yang mana ada umumnya kelompok ini sangat mudah untuk ditarik masuk kedalam gerakan sosial. Pendekatannya dengan meberikan pemahaman tentang pentingnya tauhid dan pelaksanaan sunah Rasul dalam kehidupan dunia. Memperingatkan bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada hari ini tidak sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh rasulullah.
Adapun penerapan (frame aplication) pemahaman mereka dilapangan yaitu ‘berusaha’ menghindari berbagai hal yang tidak sesuai dengan hukum Allah dan RasulNya. Sebab sudah ditanamkan bahwa apapun amalan yang tidak sesuai dengan 2 hal tersebut maka itu tertolak. Contoh: selalu wara’ atau hati-hati dalam bersikap dan mengambil keputusan, bagi yang laki-laki diwajibkan isbal, perempuan bercadar, dan lain-lain.
Kemudian untuk memperluas dan memperkuat gerakan ini (frame extension), JAT tidak hanya mempunyai anggota dari santri, para veteran Aghanistan, pengangguran, pemuda, pelajar dan mahasiswa saja, tetapi JAT juga melirik masyarakat yang mempunyai nilai plus dimasyarakat. Seperti contohnya PNS, Wiraswasta, Pedagang, dll. Golongan ini direkrut bukan hanya untuk menambah daftar panjang anggota saja, tetapi juga –pada faktanya- sebagai donator tetap dalam gerakan ini. Doktrin keagamaan yang sering diangkat pada kelas ini adalah membangun kembali kesadaran bahwa ‘sistem pemerintahan yang dipakai di Indonesia yang mayoritas Muslim tidak sesuai dengan yang hukum Allah dan yang dicontohkan oleh Rasullulah'.
(Pengembangan Framing)Adapun yang beberapa doktrin agama yang diangkat oleh dan dijadikan sebagai wacana pada gerakannya yaitu yang berkaitan dengan pemurnian tauhid dan pelaksanaan sunah Rasul secara totalitas. Kemudian muncul beberapa kata yang menjadi ‘ciri khas’ dari JAT, beberapa diantaranya yaitu Syirik, Thagut dan Kafir. Pada Pemilu 2009 lalu, isu yang paling hangat diangakat oleh JAT yaitu Demokrasi adalah thagut. Sistim Demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah produk orang-orang kafir, hukum yang ada didalamnya tidak diambil dari hukum Allah. Demokrasi memiliki beberapa ajaran, diantaranya:

-Sumber hukum bukan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, akan tetapi rakyat
-Hukum yang dipakai bukanlah hukum Allah, akan tetapi hukum buatan
-Memberikan kebebasan berkeyakinan dan mengeluarkan fikiran dan pendapat
-Kebenaran adalah suara terbanyak
-Tuhannya banyak dan beraneka ragam
-Persamaan hak
Oleh sebab itu, siapapun yang mengikuti dan percaya pada demokrasi berarti dia percaya pada thaghut, dan mengikuti thagut itu adalah musyrik. Padahal sumber/kekuasaan /wewenang hukum itu di dalam dien Al Islam ada di Tangan Allah:“…keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah…” (QS. Yusuf [12] : 40) Dan firman-Nya“…menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah…” (QS. Al An’am [6] : 57).

Isu tentang jihad akan selalu diangkat ketika ada anggota ataupun orang muslim yang bahkan di Negara lainpun yang terdzolimi. Sebagai contoh misalnya Israel dan Amerika yang memerangi Palestina. Sebagai wujud solidaritas seiman, meskipun tidak memungkinkan untuk berperang langsung di daerah konflik, maka Indonesia juga sah untuk dijadikan medan perang, yaitu memerangi para antek-antek Amerika yaitu Pemerintah Indonesia dan terutama Polisi sebagai kaki tangannya. Jihad melawan orang-orang kafir dan sekutunya adalah wajib, apalagi ketika muslim didzolimi. “Barangsiapa mati, sedangkan ia belum pernah berperang atau berniat untuk berperang, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah”(Abu Daud).
Pada intinya adalah gerakan JAT ini menginginkan adanya Negara yang menggunakan system pemerintahanya yang sesuai dengan hukumAllah dan yang dicontohkan oleh RasulNya (dalam piagam Madinah). Oleh sebab itu apapun yang tidak diambil dari dua hal tersebut maka termasuk musyrik, sehingga tidak boleh tunduk pada Demokrasi, karena itu produk manusia terutama orang-orang kafir. Memerangi orang kafir (yang menindas) adalah wajib, begitu juga terhadap Demokrasi dan segala hal yang berkaitan dengannya. Wallahu a'lam bishawab

Resume FRAMING (Tugas Matakuliah Gerakan Sosial)
Husnatul Mahmudah
AF-SARK
Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga

Read More..
posted under | 2 Comments

KOSMOLOGI


Segala puji bagi Allah, yang tiada pembicara manapun mampu meliputi segala pujian bagi-Nya. Tiada penghitung manapun mampu mencakup bilangan nikmat karunia-Nya. Tiada daya upaya bagaimanapun mampu memenuhi kewajiban pengabdian kepada-Nya. Tiada pikiran sejauh manapun mampu mencapai-Nya, dan tiada kearifan sedalam apapun mampu menyelami hakikat-Nya.
Sifat-Nya tidak terbatasi oleh lingkungan, tidak terperikan oleh ungkapan,
Tidak terikat oleh waktu, dan tidak menjumpai kesudahan. Dicipta-Nya semua mahkluq dengan kuasa-Nya. Ditebarkan-Nya angin dengan rahmat-Nya. Ditenangkan-Nya getar bumi dengan gunung-gunung-Nya.
Bahasa dan istilah Kosmologi (Inggris=cosmology) dari bahasa Yunani kosmos (dunia, alam semesta) dan logos (ilmu).
Yang menarik adalah hubungan Sains dengan Teologi: Kosmologi menjadi contoh yang sangat bagus untuk menggambarkan hubungan harmonis diantara mereka berdua: bagaimana sains membantu memahami Al-Quran, dan bagaimana Al-Quran menjadi literatur utama sains.
Ada 4 pertanyaan paling esensial umat manusia semenjak dahulu:
1. Berapa besarnya?
2. Dari apa dibuat?
3. Bagaimana permulaannya?
4. Apa akhirnya
Penciptaan alam semesta
Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi, ….(Al- Imran: 190) dan Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri… (al-Imran 191).
…bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya…(al-Anbiya: 30)
Teori big bang (1912)
Alam semesta berasal dari 1 titik yang sangat masif dan meledak memancarkan energi yang luar biasa tingginya.
Al-Quran menyatakan, setelah Big Bang terjadi, terdapat banyak asap di alam semesta kita, yang kemudian nantinya menjadi bahan utama penciptakaan objek-objek angkasa dan planet. (alBaqarah: 29 dan Fushilat: 11)
Hukum Hubble (1920)
Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya (Adz Adzaariyaat: 47)
Akhir alam semesta
Surat Al-Qiyamah bercerita pada kita tentang dahsyatnya hari kiamat. Pada ayat 8 dan 9, mengindikasikan bahwa langit dan bumi kembali menjadi satu, seperti halnya ide dasar teori Big Crunch.
Sementara itu, di surat At-Takwir ayat 1, 2, 6, 11, dan 12 bercerita tentang matahari membengkak sampai menjadi merah dengan temperatur yang luar biasa panasnya. Saking panasnya sehingga semua air yang ada di bumi menggelegak dan menguap. Inilah salah satu proses evolusi bintang, dan matahari kita adalah seperti bintang biasa yang pasti akan mengalami proses mati. Ayat 11 juga menegaskan pelenyapan langit, seperti proses akhir alam semesta pada teori Big Crunc.
Manusia yang berada dibumi ini merupakan sesuatu yang tidak berarti jika dibandingkan dengan alam semesta. Apakah yang dibanggakan manusia hingga ia menjadi sombong dan enggan tunduk kepada Allah yang menjadikan alam semesta ini??! Hanya orang bodohlah yang  tidak mau tunduk pada Allah pemilik dan pencipta alam semesta ini. Dan sesungguhnya lah sains membantu kita memahami agama (walau tidak semua yang pasti).

Resume ini disampaikan pada Sekolah Kader Immawati STKIP Bima
pada 19 April 2011

Read More..
posted under | 0 Comments

Dan TV Pun Dicuekin!!!

Menurut sebagian orang, kuliah itu adalah hal yg biasa. Namun ketika tugas itu datang bertubi-tubi, mungkin diantara kita ada mengeluh dan merasa terbebani. Hal tersebut adalah biasa, karena itu adalah sebuah konsekuensi ketika memutuskan untuk kuliah, sebab itu juga termasuk kebiasaan yang baik dalam usaha membentuk pribadi dan kebiasaan positif, terutama yang berkaitan dengan dunia akademik. Tak ada yang salah sebenarnya, tapi aq hanya ingin mengatakan ketidak-biasaanku saja. Ya…3 (Tiga) minggu sudah aku mengikuti kuliah kelas regular (sejak 19 September 2011) di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta. Minggu pertama relative seperti biasa, dosen-dosenku hanya masuk memperkenalkan diri dan sedikit menjelaskan deskripsi matakuliah yang diajarkan. Dan ketika minggu kedua, datanglah “perintah-perintah” itu, makalah, paper, review book, dan lain-lain. Lagi-lagi ini adlah hal yang biasa, tetapi yang tidak biasa bagiku adalah ketika aku harus “CUEK” dengan Televisi. Ya, aku memang tergolong rajin nonton tv sebelum masuk kuliah. Jika ada yang mau bertanya jadwal siaran TV swasta, aku bisa jamin bisa menjawabnya dengan benar. Acaranya yang Paling tak bisa aku lewatkan adalah Bioskop TransTV. Bukan Cuma TV yang aku cuekin, KOMPAS yang tiap pagi nongol depan kamar kosku pun tak luput dari sikap cuekku, bukan berarti aku tak membacanya tetapi Koran itu paling cepat aku intip jam 7 malam. Hmmm….inilah cerita dari orang yang maniak nonton televisi. Jangan ditiru ya!!

Read More..
posted under | 0 Comments

Kekerasan Atas Nama Agama

Konsep Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin menjadi kerdil oleh kepicikan cara berpikir pemeluknya yang merasa bahwa pemahaman dialah yang paling benar, serta berpikir bahwa dia mendapat mandat dari Tuhan untuk memaksakan pemahaman tersebut dengan cara-cara yang oleh Tuhan pun muak melihatnya.

Tidak bisa kita mungkiri, bahwa selama transisi menuju millenium III ini, agama-agama tidak hanya muncul sebagai bidang besar etika global, tetapi juga sebagai pengacau besar bagi perdamaian dunia. Jika kita membuka kembali lembaran sejarah, maka akan banyak ditemukan praktik kekerasan atas nama agama atau disebut kemudian sebagai “kekerasan suci,” hampir pada semua agama. Dapat dikatakan bahwa kekerasan suci merupakan bagian dari budaya agama-agama besar di dunia. Perang suci Heraclius pada tahun 620M, perang agama pada abad 16 dengan munculnya Protestan, hingga perang salib adalah bagian dari sejarah agama Nasrani. Sampai saat ini, Christian identity movement (gerakan identitas Kristen) membenarkan penggunaan kekerasan yang dilakukan untuk menghukum orang yang menyimpang dari hukum Tuhan. Dua epik yang ada dalam agama Hindu, yaitu Mahabarata dan Ramayana, menceritakan bahwa Tuhan sendiri bereinkarnasi untuk berperang suci melawan setan di bumi. Sementara itu, sejarah perang suci pada agama Budha di Jepang dicontohkan dengan adanya ksatria monyet (buddist sohei) atau kodifikasi perang yang bersandar pada Budhisme yang disebut Bushido. Konflik Timur Tengah antara Israel dan Arab, Yahudi dan Muslim dalam lima peperangan yang sampai hari ini belum juga usai. Sungguh, sangat menggunung contoh-contoh kekejaman yang diinspirasi oleh agama untuk saling membenci dan memusuhi. Agamapun menjadi ilham dan legitimasi untuk setiap peperangan “atas nama Tuhan.”
Agama merupakan pedoman dasar untuk membuat manusia hidup teratur sesuai dengan yang diajarkan. Agama diklaim sebagai “kebenaran mutlak” karena dipercayai ajarannya bukan berasal dari manusia tetapi dari Tuhan yang diturunkan kepada manusia melalui utusannya. Pada kenyataannya, agama yang dipeluk manusia di dunia ini lebih dari satu, maka kebenaran mutlak pun lebih dari satu. Dan konflik antar umat beragama yang berlangsung selama ini telah menelan korban yang tak terhitung jumlahnya. Akibat dari klaim masing-masing pihak sebagai pemilik tunggal kebenaran mutlak itu, menganggap yang lain tidak benar, harus tunduk padanya dan harus dimusnahkan.
Terjadinya kristal klaim kebenaran selalu muncul bersamaan dengan kegelisahan umat dalam menentukan pilihan. Keharusan untuk memilih antara yang samar-samar, agak benar dan pasti benar dalam agama, sehingga memaksa para pemeluk untuk menentukan sendiri suatu kebenaran. Pilihan ini terutama terkait dengan hal-hal yang bersifat transendental. Misalnya, kepastian tentang benar tidaknya suatu bentuk prosesi peribadatan. Kebanyakan memiliki selera yang berbeda sesuai dengan warna keyakinan masing-masing kelompok komunitas pemeluk. Konsekuensinya, muncul berbagai macam interpretasi dengan beragam nilai kebenaran. Masalah yang muncul kemudian adalah keengganan untuk menerima perbedaan persepsi. Dan parahnya lagi masalah seperti ini tidak hanya terjadi pada satu agama, tetapi juga pada agama-agama besar dunia lainnya.
Sepanjang sejarah dan lintas budaya, kekerasan suci dimaafkan dan dianggap penting berdasarkan prinsip-prinsip agama pelaku. Penganut agama secara serius dihadapkan pada paradoks dari penganut yang menganggap kekerasan suci sebagai kewajiban suci. Penggunaan kekerasan suci selalu dapat dibenarkan bila dilakukan dalam rangka menghukum pelanggar hukum Tuhan. Kejahatan yang bertujuan untuk penyucian selalu dapat dibenarkan. kelompok Islam fundamentalis melakukan pembenaran melalui interpretasi ideologi jihad yang merupakan sebuah aliran (genre) yang sangat populer dalam dunia Islam. Individu yang memiliki jihad tinggi, akan mendukung kekerasan suci sehingga kata jihad akan berpengaruh langsung terhadap kekerasan suci.
Pengertian jihad sendiri masih diperdebatkan, sehingga belum ditemukan pengertian tunggal. Istilah jihad berasal dari kata Arab jahada (kata benda abstrak, juhd) yang bermakna berusaha dengan sekuat tenaga, berusaha dengan segenap hatinya. Distorsi makna jihad pada akhirnya menodai citra Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, juga menghantui umat sebagai kekuatan destruktif. Sehingga dewasa ini agama Islam sangat akrab dengan label ‘Islam teroris’.
Tidak dapat dibenarkan ketika sekelompok orang ataupun individu dengan dalih pembenar apapun melakukan aksi kekerasan yang bahkan menghilangkan nyawa orang lain seperti yang terjadi di Bima akhir-akhir ini yang konon alasannya ‘disuruh Tuhan.’
Sikap, pandangan bahkan keyakinan yang teguh untuk memosisikan bahwa tidak ada satu aliranpun dalam agama yang mutlak benar adalah sangat penting. Sebab aliran dalam agama merupakan usaha manusia yang hanya mampu mencapai garis kebenaran relatif. Oleh karena itu, masih terbuka peluang untuk dikritisi kembali. Hal ini merupakan perjuangan para pemeluk agama dalam meniti jalan panjang untuk menuju kepada-Nya.
Jika kemudian agama (Islam) ternodai oleh kepentingan yang dilakukan pihak-pihak tertentu, maka peran agama menjadi rapuh, dan tujuan bangsa yang tercermin dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-IV yang berbunyi ‘…dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,…’ kehilangan arah dan tak bermakna lagi sebagai sebuah konstitusi. Wallahu a’lam bishawab

Read More..
posted under | 0 Comments
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

    Translate


Recent Comments