Dinamika dakwah di era globalisasi

Era globalisasi seakan tidak bisa dibendung lajunya memasuki setiap sudut negara dan menjadi sebuah keniscayaan pergaulan dunia. Era ini menghendaki setiap negara beserta individunya harus mampu bersaing satu sama lain baik antar negara maupun antar individu. Pengaruh yang ada dari globalisasi pada aspek kehidupan meskipun awal tujuannya diarahkan pada bidang ekonomi dan perdagangan, akan tetapi memberikan dampak multidimensi. Globalisasi telah menjadi lokomotif perubahan tata dunia dengan konsekuensi akan menarik gerbong-gerbongnya yang berisi budaya, pemikiran maupun materi.
Ketika masyarakat memasuki era globalisasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi, tantangan yang dihadapi semakin rumit. Tantangan tersebut tidak mengenal ruang, batas, waktu dan lapisan masyarakat, melainkan ke seluruh sektor kehidupan termasuk agama. Artinya, kehidupan kegamaan umat manusia tidak terkecuali Islam di mana pun ia berada akan menghadapi tantangan yang sama.
Penggerak dakwah harus jeli dan peka dalam memperhatikan berbagai hal yang menunjang terlaksananya dakwah secara efektif dan efisien. Perkembangan media dakwah harus sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, para pelaku dakwah kontemporer kebanyakan memilih media yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas, seperti contohnya televisi dan radio sebagai sarana.
Dalam hal ini da’I dituntut untuk memiliki sikap yang tegas dan jelas agar dakwah tersebut diterima oleh umat dan tidak terkesan bertolak belakang dengan da’I itu sendiri. Media televisi merupakan pilihan yang sangat efektif, dan inilah yang menjadi trend saat ini. Ramainya para da’I atau ustazd yang secara rutin tampil dilayar kaca merupakan sebuah pertanda bahwa ini merupakan kemajuan dalam dunia dakwah. Namun ketika da’I atau ustad menjadi sebuah trend dan bahkan dijadikan sebagai ajang pencarian bakat, maka apakah mungkin kemurnian esensi dakwah itu masih ada?

Referensi:
- Sardar Ziauddin, 1996. Information and The Muslim World: A Strategy of Twenty-First Century,Sardar Ziauddin, 1996. Information and The Muslim World: A Strategy of Twenty-First Century
- Abdul Munir Mulkhan, Gugatan Terhadap Gerakan KeagamaanAbdul Munir Mulkhan, Gugatan Terhadap Gerakan Keagamaan (Makalah)

Read More..
posted under | 0 Comments

Sheila On 7

Sahabat Sejatiku
Hilangkah Dari Ingatanmu
Di Hari Kita Saling Berbagi
Dengan Kotak Sejuta Mimpi
Aku Datang Menghampirimu
Kuperlihatkan Semua Hartaku


Sekali lagi aku berbicara tentang lagu-lagu. Untuk urusan ini, Sheila On 7 pilihanku! Aku menyukainya sejak Sephia membumi...
lucunya lagi, ternyata teman-teman dekatku juga “penggila” So7. Hmmm...memang benar kata orang-orang bijak, bahwa seseorang itu akan memilih teman sepergaulannya yang sesuai dengan seleranya sendiri. Tapi sumpah, aku tidak tau “selera” mereka ini sebelumnya. Contohnya saja Eka, teman kuliahku dulu.. dengan ekspresi histeria dia menghampiriku yang sedang melantunkan lagu “sahabat sejatiku.” setelah ngobrol sekian lama, ternyata dia mempunyai kliping tebal tentang So7.
Gila!! aku cuma mengoleksi beberapa lagunya, tapi dia...?! semua berita tentang So7 ada disitu, wuih...kereennnn!!! dan aku pun harus mengakui bahwa “Kau fanatik banget!!!" (mungkin masih ada yg lebih gila dari dia, tapi dari sekian sahabatku, hanya dia yang 'lebih'. jika mengekor klasifikasi yang dibuat oleh Andrea Hirata, dia kena sindrome 'sakit gila nomor 14' hehe...).

tidak disangka memang,, ternyata -dan harus diakui- So7 menyatukan aku dan sahabat-sahabatku. Satu selera terhadap musik ini membuat kami cukup dekat.

Sebenarnya,,, saat aku memposting ini, kepalaku mumet dengan banyaknya tugas-tugas kuliah yang menghantuiku... hmpfh... seandainya teman-temanku ada disini, pasti dibantuin! Dan hanya So7 yang menemani, kacian banget deh gue..
tapi, kira-kira kapan ya So7 ngeluarin album baru lagi??

Kita S'lalu Berpendapat
Kita Ini Yang Terhebat
Kesombongan Di Masa Muda Yang Indah
Aku Raja Kaupun Raja
Aku Hitam Kaupun Hitam
Arti Teman Lebih Dari Sekedar Materi

Pegang Pundakku, Jangan Pernah Lepaskan
Bila Ku Mulai Lelah 
Lelah Dan Tak Bersinar
Remas Sayapku, Jangan Pernah Lepaskan
Bila Ku Ingin Terbang 
Terbang Meninggalkanmu

Ku S'lalu Membanggakanmu
Kaupun S'lalu Menyanjungku
Aku Dan Kamu Darah Abadi
Demi Bermain Bersama
Kita Duakan Segalanya
Merdeka Kita, Kita Merdeka

Pegang Pundakku, Jangan Pernah Lepaskan
Bila Ku Mulai Lelah
Lelah Dan Tak Bersinar
Remas Sayapku, Jangan Pernah Lepaskan
Bila Ku Ingin Terbang
Terbang Meninggalkanmu

Tak Pernah Kita Pikirkan 
Ujung Perjalanan Ini 
Tak Usah Kita Pikirkan
Ujung perjalanan ini 
Dan tak usah kita pikirkan
Ujung perjalanan ini

Read More..
posted under | 0 Comments

Hadapi dengan senyum

Hadapi dengan senyuman
semua yang terjadi biar terjadi
hadapi dengan tenang jiwa
semua kan baik-baik saja

bila ketetapan Tuhan
sudah ditetapkan tetaplah sudah
tak ada yang bisa merubah
dan takkan bisa berubah

relakanlah saja ini bahwa semua yang terbaik
terbaik untuk kita semua
menyerahlah untuk menang


lagu ini, sungguh sangat banyak memberikan energi positif untukku. Sudah lama, semenjak aku mengenal lagu-lagu Dewa19, aku sudah jatuh cinta pada lagu ini. Terlepas dari perkara sang Ahmad Dhani yang digosipkan termasuk dalam anggota freemasson, itu tidak penting bagiku. Aku hanya mengambil positifnya saja...

ya, bisa dikatakan setiap ada masalah aku selalu mendengarkan lagu ini untuk memicu kembali motivasiku. Memang tidak banyak yang bisa didapatkan dari lagu ini, tidak seperti orang-orang yang menerima wangsit ketika membaca/mendengarkan mantra-mantra aneh, namun lagi-lagi aku hanya mendapatkan energi positif. Setidaknya rasa percaya diriku tumbuh lagi, seenggaknya aku berani menatap dunia lagi, dan yang pasti aku bisa menerima kenyataan hidup...

mungkin jika mencermati keseluruhan lirik lagunya, bisa dikatakan lagu ini menganjurkan untuk pasrah pada keadaan. Perhatikan saja pada bait kedua “bila ketetapan Tuhan sudah ditetapkan tetaplah sudah...” dalam bahasa agama ini disebut menyerah pada takdir. Atau jika ditarik mundur lagi kebelakang pada masa perpecahan pemahaman keagamaan yang disebabkan oleh situasi politik yang tidak menentu pada masa kesenjangan Khalifah Ali Bin Abi Thalib dan sebelum umat Islam dipimpin oleh daulah bani Umayyah, paham yang menyerah pada takdir seperti ini disebut “Qadariah.” apapun yang ditetapkan oleh tuhan, maka itulah yang harus terjadi, manusia tidak berhak merubahnya.

Terlepas dari apa makna yang terkandung dalam lagu ini aku tidak peduli, yang pasti aku hanya bisa tersenyum lagi, sebab yang selalu terngiang dikepalaku adalah bait pertama dari lagu ini.
Hadapi dengan senyuman
semua yang terjadi biar terjadi
hadapi dengan tenang jiwa
semua kan baik-baik saja


Baciro, Djogdjakarta 22 April 2012

Read More..
posted under | 0 Comments

Keadilan Sosial

Keadilan menjadi syarat mutlak dalam hubungan antar manusia, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Justice pada dasarnya merupakan domain dari ilmu filsafat. Justice pada dasarnya adalah good dan well (definisi klasik). Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Masyarakat adalah kumpulan individu yang di satu sisi menginginkan bersatu karena adanya ikatan untuk memenuhi kumpulan individu, tetapi disisi yang lain masing-masing individu memiliki pembawaan serta hak yang berbeda yang semua itu tidak dapat dilebur dalam kehidupan sosial.
Adapun definisi politis dari justice dibagi dua yaitu recognition dan existence. Recognition lebih mengarah kepada identitas, recognition ini dipakai oleh Barat khususnya Amerika dalam membangun dasar tatanegaranya dan berpengaruh pada sistem pemerintahannya yang lebih mengarah pada sistem liberal. Kemudian existence mengedepankan benefit fullfilment, mengendepankan hak-hak kelompok daripada individu (kolektif right), hal ini diusung oleh China yang dikenal menggunakan idiologi sosialis komunis.
Menurut Jhon Rawls keadilan adalah fairness (Justice as Fairness). Ide fundamentalnya bukan klaim bahwa kontrak merupakan satu-satunya alternatif dalam membangun struktur masyarakat dan pemerintahan yang menjamin keadilan bagi segenap warganya, tetapi yang ingin dicapainya adalah konsensus mengenai prinsip-prinsip keadilan yang memberi jaminan keadilan bagi semua pihak. Cara pandang inilah yang disebut keadilan sebagai fairness.
Justice itu mengandung dua hal yaitu equity dan equality. Justice merupakan sebuah proses untuk mencapai equality, yaitu untuk mendapatkan kesempatan yang sama yaitu akses, partisipasi dan kontrol. Ketiga kesempatan ini adalah ukuran keadilan bagi agen-agen terkait, dalam hal ini yaitu; ras, etnis, agama, ekonomi, gender dan diffabelitas.
Titik tolak pembicaraan tentang keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Protes atas ketidakadilan terjadi karena orang merasa diabaikan hak-haknya. Orang senantiasa menuntut apa yang menjadi haknya. Kalau seseorang mendapatkan sesuatu sesuai dengan haknya orang merasa diperlakukan secara adil. Sebaliknya orang merasa diperlakukan dengan tidak adil kalau hak-haknya disabotase dan diperlakukan secara sewenang-wenang.
Pengabaian terhadap rasa keadilan masyarakat menjadi kenyataan lumrah dalam iklim kompetisi ekonomi dan politik negara dewasa ini. Kelompok masyarakat yang paling dikorbankan adalah kelompok yang kurang beruntung dan kaum marginal. Mereka dikorbankan karena mereka tidak memiliki akses terhadap kekuasaan dan tidak mempunyai kekuatan untuk membentengi diri dan hak mereka dari penjajahan dan penjarahan penguasa yang haus harta dan tahta. Hak-hak mereka banyak diabaikan dan suara mereka tidak didengarkan. Kebutuhan dan kepentingan mereka sering tidak terakomodasi dan tidak dijamin oleh para pembuat kebijakan. Pengabaian terhadap hak-hak masyarakat kecil merupakan suatu bentuk ketidakadilan karena mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka .
Keadilan senantiasa menjadi persoalan dalam kehidupan bersama. Ia dipersoalkan karena berhubungan erat dengan hak dan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap orang. Orang akan secara spontan memprotes kalau hak-haknya dipangkas dan memperoleh sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya ia dapat. Sebaliknya, orang merasa diperlakukan secara adil kalau ia menerima sesuai dengan haknya.
Setiap orang memiliki kehormatan yang berdasar pada keadilan, sehingga seluruh komponen dalam masyarakat sekalipun tidak bisa membatalkannya. Atas dasar ini, keadilan menolak jika lenyapnya kebebasan bagi sejumlah orang dapat dibenarkan oleh hal yang lebih besar yang didapatkan orang lain. Ketika suatu pemerintahan mengabaikan hak-hak kaum minoritas demi kesejahteraan sosial, ini berarti tidak menghormati martabat manusia tersebut dan konsekuensinya adalah merusak gagasan justice dan Eequality.
wallahu a'lam bisshowab

Read More..
posted under | 0 Comments

islam dan pembentukan negara

Dalam sejarahnya, Islam tersebar ke dunia bukan hanya melalui dakwah, tetapi juga melalui perang fisik dan ekspansi militer menghadapi berbagai negara. Pada masa Rasulullah, bentuk negaranya belum bernama. Pada masa Abu Bakar as-Shiddiq hingga Ali Bin Abi Thalib, bentuk negaranya adalah khilafah yang jelas sekali warna keislamannya. Sedangkan pada masa Daulah Umayyah dan Daulah Abbsyiah, bentuk negaranya adalah kerajaan meski namanya tetap khilafah dan kesultanan tetap dipergunakan meski sudah dalam bentuk kerajaan-kerajaan kecil.
Kenyataan sejarah itu menjadi dasar pandangan bahwa Islam adalah agama yang juga terkait erat dengan kenegaraan. Oleh karena itu, tidaklah mengejutkan ketika kaum Muslim sudah berkenalan dengan Aryanisme Persia, ada ungkapan populer yang berbunyi “al-Islam din wa daulah” bahwa Islam adalah agama dan negara, suatu ungkapan yang menunjukan betapa erat hubungan antara agama dan negara. Karena sejarah Islam juga sejarah kenegaraan, maka tak heran bahwa sepanjang sejarah -dari zaman Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani dan bahkan hingga sekarang- sejarah Islam juga mencatat adanya perpecahan politik laiknya dunia politik manapun. Bahkan konflik politik pun memberi kontribusi lahirnya mazhab teologi Islam, Jabariyah dan Qadariyah misalnya. Jadi, sejak awal kehadirannya Islam selalu bersentuhan dengan masalah kenegaraan, bahkan masalah politik secara luas.
Hingga kini belum ada kesepakatan pendapat mengenai konsep politik dalam Islam, seperti konsep “Negara Islam.” Tidak adanya konsep tentang Negara Islam menimbulkan berbagai interpretasi tentang Negara Islam. Negara Islam yang didirikan Nabi Muhammad di Madinah memang dipandang sebagai bentuk ideal, tetapi hal itu terbatas pada ajaran yang ideal, belum sampai kepada suatu model baku dan terperinci yang dibutuhkan dalam pendirian sebuah negara modern.
Demikian juga periode Khulafaur Rasyidin, meski lebih dekat ke sistem republik, tetapi tidak berujung pada konsep yang disepakati. Model suksesi pada masa Khulafaur Rasyidin memang sangat menarik. Abu Bakar dipilih secara aklamasi sebagai khalifah pertama. Umar Bin Khattab diangkat melalui dekrit, Utsman Bin Affan dipilih melalui gabungan antara dekrit dan musyawarah seperti demokrasi perwakilan, sedangkan Ali dipilih secara aklamasi oleh penduduk Madinah saja. Empat model suksesi ini tidak sampai tersusun sebagai konsep baku sehingga pasca Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah maupun Bani Abbasyiah tidak menggunakan sistem itu, sebaliknya malah menerapkan sistem dinasti kerajaan yang mengadopsi budaya setempat (model Imperium Romawi dan Persia) meski warna Islam juga terpampang dipermukaan.
Terlepas dari kekurangannya, periode Abbasyiah dan Umayyah dikenal sebagai berlangsungnya Daulah Islamiyah, atau Pemerintahan Islam. Periode berikutnya muncul kerajaan-kerajaan kecil yang efektif berdiri sendiri-sendiri, meski nuansa Daulah Islamiyah tetap menjadi agenda. Turki Usmani pernah pula efektif memimpin Daulah Islamiyah. Runtuhnya Turki Utsmani sebagai pemerintahan model khilafah merupakan babak awal berdirinya negeri-negeri nasional Muslim atau Daulatul Muslimin. Dalam Daulah Islamiyah, kaum muslim hanya mengenal identitas keislaman. Sedangkan dalam Daulatul Muslimin, kaum Muslim disamping mengenal identitas keislaman juga identitas kebangsaan.
Republik Indonesia merupakan wujud Daulatul Muslimin, yakni sistem pemerintahan kaum Muslim Indonesia. Secara konsepsional, UUD 1945 merupakan kompromi antara aspirasi kalangan Islam yang menghendaki identitas Islam dimunculkan dalam perundangan yang mewajibkan kaum Muslim menjalankan syariat Islam (Piagam Jakarta), dengan aspirasi kelompok nasionalis –yang notabene juga banyak memeluk Islam–yang merasa keberatan jika keberagamaannya dicampuri oleh negara. kompromi itu tertuang dalam dekrit 5 Juli yang menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai seluruh batang tubuh UUD 1945. Atas dasar itu, semangat Piagam Jakarta tidak bisa dihalangi untuk muncul dalam bentuk perundangan, seperti lahirnya UU Perkawinan, UU Peradilan Agama, UU Zakat, UU Haji, UU Wakaf dan perundangan lainnya yang dibutuhkan.
Indonesia adalah sebuah negara bangsa (nation state), artinya tidak didasarkan pada agama tertentu sebagai ideologi politik, tapi masyarakatnya multi-religius. Namun, walaupun negara tidak didasarkan pada agama, agama menjadi sumber inspirasi dalam kontitusinya, yaitu UUD 1945. Contoh yang peling jelas adalah pasal 34 yang mengacu pada surat Al-Ma’un yang sejalan dengan nalar publik yang tercermin dalam prinsip ketiga keadilan sebagaimana dikemukakan oleh Rawls.
Di sini dapat ditarik kesimpulan bahwa agama berperan dan berpengaruh di ruang publik. Namun, pengaruh Islam itu dibatasi oleh prinsip-prinsip kebangsaan, yaitu dengan diterimanya Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara (pasal 29 ayat 1 UUD 1945), tapi di lain pihak ditolak gagasan agar negara mewajibkan pemeluknya untuk menjalankan syari’at Islam, dengan alasan bahwa jika negara mewajibkan pemeluk Islam menjalankan syari’at Islam, maka hal itu akan bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinannya.

referensi:
Abdul Aziz (Chiefdom Madinah)
Abdullahi Ahmed An-Na'im (Toward an Islamic Reformation Civil Liberties, Human Right an International Law)
Masdar Hilmy (Islam profetik; Subtansi Nilai-Nilai Agama Dalam Ruang Publik)

Read More..
posted under | 2 Comments
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

    Translate


Recent Comments