Frame Gerakan Jamaah Ansharut Tauhid

(frame alignment)Sebuah gerakan itu bisa besar dan eksis ketika anggotanya mempunyai persamaan visi dan misi . Adapun yang menjadi tujuan utama dari gerakan JAT ini yaitu mengembalikan tatanan kehidupan manusia sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah Rasul. Caranya tidak lain yaitu membentuk Negara Islam. Sebagai sasaran awal dan anggota utama yang direkrut oleh Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) adalah dari kelompok santri. Kelompok ini biasanya terkesan cukup ‘militan’ dan patuh terhadap yang diakatakan oleh yang dituakan atau ustazd-ustazdnya.
(Frame Bridging) Setelah mempunyai dasar visi dan misi yang kuat, maka wilayah expansi gerakan ini diperluas, dengan merekrut para pengangguran, anak-anak muda, pelajar dan mahasiswa, yang mana ada umumnya kelompok ini sangat mudah untuk ditarik masuk kedalam gerakan sosial. Pendekatannya dengan meberikan pemahaman tentang pentingnya tauhid dan pelaksanaan sunah Rasul dalam kehidupan dunia. Memperingatkan bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada hari ini tidak sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh rasulullah.
Adapun penerapan (frame aplication) pemahaman mereka dilapangan yaitu ‘berusaha’ menghindari berbagai hal yang tidak sesuai dengan hukum Allah dan RasulNya. Sebab sudah ditanamkan bahwa apapun amalan yang tidak sesuai dengan 2 hal tersebut maka itu tertolak. Contoh: selalu wara’ atau hati-hati dalam bersikap dan mengambil keputusan, bagi yang laki-laki diwajibkan isbal, perempuan bercadar, dan lain-lain.
Kemudian untuk memperluas dan memperkuat gerakan ini (frame extension), JAT tidak hanya mempunyai anggota dari santri, para veteran Aghanistan, pengangguran, pemuda, pelajar dan mahasiswa saja, tetapi JAT juga melirik masyarakat yang mempunyai nilai plus dimasyarakat. Seperti contohnya PNS, Wiraswasta, Pedagang, dll. Golongan ini direkrut bukan hanya untuk menambah daftar panjang anggota saja, tetapi juga –pada faktanya- sebagai donator tetap dalam gerakan ini. Doktrin keagamaan yang sering diangkat pada kelas ini adalah membangun kembali kesadaran bahwa ‘sistem pemerintahan yang dipakai di Indonesia yang mayoritas Muslim tidak sesuai dengan yang hukum Allah dan yang dicontohkan oleh Rasullulah'.
(Pengembangan Framing)Adapun yang beberapa doktrin agama yang diangkat oleh dan dijadikan sebagai wacana pada gerakannya yaitu yang berkaitan dengan pemurnian tauhid dan pelaksanaan sunah Rasul secara totalitas. Kemudian muncul beberapa kata yang menjadi ‘ciri khas’ dari JAT, beberapa diantaranya yaitu Syirik, Thagut dan Kafir. Pada Pemilu 2009 lalu, isu yang paling hangat diangakat oleh JAT yaitu Demokrasi adalah thagut. Sistim Demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah produk orang-orang kafir, hukum yang ada didalamnya tidak diambil dari hukum Allah. Demokrasi memiliki beberapa ajaran, diantaranya:

-Sumber hukum bukan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, akan tetapi rakyat
-Hukum yang dipakai bukanlah hukum Allah, akan tetapi hukum buatan
-Memberikan kebebasan berkeyakinan dan mengeluarkan fikiran dan pendapat
-Kebenaran adalah suara terbanyak
-Tuhannya banyak dan beraneka ragam
-Persamaan hak
Oleh sebab itu, siapapun yang mengikuti dan percaya pada demokrasi berarti dia percaya pada thaghut, dan mengikuti thagut itu adalah musyrik. Padahal sumber/kekuasaan /wewenang hukum itu di dalam dien Al Islam ada di Tangan Allah:“…keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah…” (QS. Yusuf [12] : 40) Dan firman-Nya“…menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah…” (QS. Al An’am [6] : 57).

Isu tentang jihad akan selalu diangkat ketika ada anggota ataupun orang muslim yang bahkan di Negara lainpun yang terdzolimi. Sebagai contoh misalnya Israel dan Amerika yang memerangi Palestina. Sebagai wujud solidaritas seiman, meskipun tidak memungkinkan untuk berperang langsung di daerah konflik, maka Indonesia juga sah untuk dijadikan medan perang, yaitu memerangi para antek-antek Amerika yaitu Pemerintah Indonesia dan terutama Polisi sebagai kaki tangannya. Jihad melawan orang-orang kafir dan sekutunya adalah wajib, apalagi ketika muslim didzolimi. “Barangsiapa mati, sedangkan ia belum pernah berperang atau berniat untuk berperang, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah”(Abu Daud).
Pada intinya adalah gerakan JAT ini menginginkan adanya Negara yang menggunakan system pemerintahanya yang sesuai dengan hukumAllah dan yang dicontohkan oleh RasulNya (dalam piagam Madinah). Oleh sebab itu apapun yang tidak diambil dari dua hal tersebut maka termasuk musyrik, sehingga tidak boleh tunduk pada Demokrasi, karena itu produk manusia terutama orang-orang kafir. Memerangi orang kafir (yang menindas) adalah wajib, begitu juga terhadap Demokrasi dan segala hal yang berkaitan dengannya. Wallahu a'lam bishawab

Resume FRAMING (Tugas Matakuliah Gerakan Sosial)
Husnatul Mahmudah
AF-SARK
Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga

posted under |

2 komentar:

insidewinme mengatakan...

Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kita perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

Anonim mengatakan...

informasi yang bagus.
sedikit menyanggah,

memang benar semua keputusan ditangan Allah, takdir ditangan Allah. namun semuanya sudah ditegaskan oleh nabi, kriteria2 manusia kafirkah atau muslim, jadi tinggal bagaimana kita bersikap, maukah mengkafirkan yg jelas2 kafir atau diam diri layaknya berdiam diri dengan takdir. yang HAQ itu jelas dan yg BATIL pun juga demikian.

Posting Komentar

jangan lupa tinggalkan komentar ya...trims

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

    Translate


Recent Comments